Prosedur/ Proses Makloon:
1. Mendiskusikan dan Menentukan produk yang akan di Maklon (OEM)
2. Pemilihan packaging produk
3. Penentuan harga produk
4. Menandatangi Memo Of Understanding (MOU)
5. Permohonan pendaftaran perijinan Merk (HAKI) di MENKUMHAM (estimasi 1 hari kerja)
6. Permohonan pendaftaran Notifikasi produk di BPOM (Estimasi 45 hari kerja)
7. Diskusi dan design packaging produk (tentatif)
8. Pengajuan produksi stiker (Estimasi 15 hari kerja)
9. Proses produksi barang jadi (est 7 hari kerja)